NORMA
UMUM
Norma
merupakan pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik
dan tepat sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya
perilaku dan tindakan kita.
Berikut
macam-macam norma :
a.
Norma khusus adalah adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau
kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b.
Norma Umum : lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh
dikatakan bersifat universal.
-
Norma sopan santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap
lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
-
Norma hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh
masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan
manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
-
Norma moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai
manusia.
Teori
Etika
a. Etika Teleologi
Berasal dari kata Yunani, telos =
tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang
mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh
tindakan itu.
Dua aliran Teleologi , yaitu :
a. egoisme etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
b. Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua
orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Utilitarianisme,
dibedakan menjadi dua macam :
- Utilitarianisme Perbuatan (Act
Utilitarianism)
- Utilitarianisme Aturan (Rule
Utilitarianism)
b.
Deontologi
Istilah deontologi berasal
dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
Mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi
menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena
perbuatan kedua dilarang’.
Bisnis Sebuah Profesi Etis
Bisnis
: Sebuah Profesi Etis?
Bisnis,
bisa menjadi sebuah profesi etis, bila ;
a.
Ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif
-
aturan yang jelas dan fair
-
kepastian keberlakuan aturan tersebut
-
aturan hukum yang mengatur kegiatan bisnis
-
sistem pemerintahan yang adil dan efektif
b.
Prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik
1.
Etika Terapan
Secara
umum Etika dibagi menjadi :
1.
Etika Umum
2.
Etika Khusu
=>
Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi
dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil
keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
=>
Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral
dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.
Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral.
Dalam
etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya
tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Etika
sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika
dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah
Etika
Khusus dibagi menjadi 3 :
1. Etika Individual
2.
Etika Sosial
3.
Etika Lingkungan hidup
Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap
dirinya sendiri.
Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola
perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam interaksinya dengan sesamanya.
Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain.
Etika Lingkungan Hidup berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Etika Lingkungan Hidup berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
2.
Etika Profesi
a.
Pengertian Profesi
Profesi
dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan
mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan
komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Orang
Profesional adalah orang yang melakukan suatu
pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian
dan ketrampilan yang tinggi serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas
pekerjaannya itu. Atau
Orang
yang profesional adalah orang yg melakukan suatu
pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga,
dan perhatiannya untuk pekerjan tersebut.
b.
Ciri-ciri Profesi
-
Adanya keahlian dan ketrampilan khusus
-
Adanya komitmen moral yang tinggi
-
Biasanya orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya
-
Pengabdian kepada masyarakat
-
Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.
-
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Adanya komitmen moral yg tinggi
Komitmen
moral ini biasanya dituangkan, khususnya untuk profesi yang luhur dalam bentuk
aturan khusus yg menjadi pegangan bg setiap orang yg mengemban profesi yang
bersangkutan.
Aturan main dlm menjalankan atau mengemban profesi tersebut biasanya disebut Kode Etik.
Ada 2 sasaran pokok dari kode etik, yaitu :
Aturan main dlm menjalankan atau mengemban profesi tersebut biasanya disebut Kode Etik.
Ada 2 sasaran pokok dari kode etik, yaitu :
a.
kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh
kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum professional
b.
kode etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tsb dari perilaku-perilaku
bobrok orang-orang yang mengaku diri professional
Biasanya
orang yg profesional adalah orang yg hidup dari profesinya
ini
berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini
Ini
berarti profesinya telah membentuk identitas orang tersebut. Ia tidak bisa lagi
dipisahkan dari profesi
itu,
berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui profesinya
Pengabdian
kepada masyarakat
Adanya
komitmen moral yang tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan
menyiratkan bahwa orang-orang yang mengemban profesi tertentu, khususnya
profesi luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan kepentingan masyarakat
daripada kepentingan pribadinya.
Profesi
luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut
Keberadaan
izin khusus, karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dengan
nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup,
kesehatan dan sebagainya.
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi
Contoh
: IDI, IAI
Tujuan
organisasi profesi ini terutama adalah untuk menjaga dan melindungi keluhuran
profesi tersebut.
Tugas Pokoknya adalah menjaga agar standar keahlian dan ketrampilan tidak dilanggar, kode etik tidak dilanggar, dan berarti menjaga agar kepentingan masyarakat tidak dirugikan oleh pelaksanaan profesi tersebut. oleh anggota manapun
Tugas Pokoknya adalah menjaga agar standar keahlian dan ketrampilan tidak dilanggar, kode etik tidak dilanggar, dan berarti menjaga agar kepentingan masyarakat tidak dirugikan oleh pelaksanaan profesi tersebut. oleh anggota manapun
c.
Prinsip-prinsip Etika Profesi
*
Prinsip Tanggung Jawab
*
Prinsip Keadilan
*
Prinsip Otonomi
*
Prinsip Integritas Moral
Prinsip tanggung jawab:
Bertanggung
jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan terhadap hasilnya
Bertanggung
jawab atas dampak profesinya ini terhadap kehidupan orang lain, khususnya
kepentingan orang-orang yang dilayani.
Bentuk
: mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sebagai telah melakukan
kesalahan, mundur dari jabatan dan sebagainya.
Prinsip
Keadilan
Prinsip
ini terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya
ia tidak merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang
yang dilayani dalam rangka profesinya.
Prinsip
Otonomi
Prinsip
yg dituntut oleh kalangan profesional thd dunia luar agar mereka diberi
kebebasan sepenuhnya dlm menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional
ahli dan terampil dlm bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yg ikut
campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
Batas-batas prinsip otonomi :
Batas-batas prinsip otonomi :
Tanggung
jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi
tersebut serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat. Kendati pemerintah di
tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga,
dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi tidak
sampai merugikan kepentingan umum
Prinsip
Integritas Moral
prinsip
ini merupakan tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dalam
menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta
citra dan martabat profesinya.
3. Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur
3. Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur
Sesungguhnya
bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan
kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu
diobral dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat
disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat
menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tdk
hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yg tinggi tapi punya komitmen moral yg
mendalam. Karena itu, bukan tdk mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah
profesi dlm pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
a. Pandangan Praktis-Realistis
Pandangan
ini bertumpu pada kenyataan yg diamati berlaku dlm dunia bisnis dewasa ini.
Pandangan ini didasarkan pada apa yang umumnya dilakukan oleh orang-orang
bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia
yg menyangkut memproduksi, menjual dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh
keuntungan.
Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar pemikirannya
adalah bahwa orang yg terjun ke dalam bisnis tidak punya keinginan dan tujuan
lain selain ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis
dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang
kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan
Asumsi Adam Smith :
Dlm
masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa
lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan
hidupnya sendiri
Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.
Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.
b. Pandangan Ideal
Disebut
pandangan ideal, karena dlm kenyataannya masih merupakan suatu hal yang ideal
mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan yang ideal pandangan ini baru dianut
oleh segelintir orang yang dipengaruhi oleh idealisme berdasarkan nilai yang
dianutnya.
Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak bisa dibuatnya sendiri.
Menurut
Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis
sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan
masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah simbol kepercayaan
masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan. Artinya, karena masyarakat
merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi secara baik mereka akan menyukai produk
perusahaan tersebut yang memang dibutuhkannya tapi sekaligus juga puas dengan
produk tersebut.
Dengan
melihat kedua pandangan berbeda di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa
citra jelek dunia bisnis sedikit banyaknya disebabkan oleh pandangan pertama
yang melihat bisnis sekadar sebagai mencari keuntungan.
Atas dasar ini, persoalan yg dihadapi di sini adalah bagaimana mengusahakan agar keuntungan yang diperoleh ini memang wajar, halal, dan fair. Terlepas dari pandangan mana yang dianut, keuntungan tetap menjadi hal pokok bagi bisnis. Masalahnya adalah apakah mengejar keuntungan lalu berarti mengabaikan etika dan moralitas? Yang penting adalah bagaimana keuntungan ini sendiri tercapai.
Salah
satu upaya untuk membangun bisnis sebagai profesi yang luhur adalah dengan
membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi profesi.Melalui organisasi
profesi tersebut bisnis bisa dikembangkan sebagai sebuah profesi dalam
pengertian sebenar-benarnya sebagaimana dibahas disini, kalau bukan menjadi
profesi luhur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar